This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

13 Juni 2012

DISKUSI KELOMPOK ADALAH KEBERSAMAAN. PANDUAN PENULISAN SKRIPSI


PANDUAN PENULISAN SKRIPSI
A.    tujuan Penulisan Skripsi
Penulisan skripsi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk penulisan skripsi yaitu:
1.      mendapatkan pengalaman melakukan penelitian secara mandiri di bawah suvervisi Dosen pembimbing yang kompeten sehingga di hasilkan laporan yang berwujud penelitian diskriptif, eksploratif maupun eksplanatif .
2.      menerapkan ilmu pengetahuan dalam bidang manajemen public yang telah dimiliki untuk mengeksplorasi masalah actual, merumuskan secara benar, menganilisi dan kemudian merekomedasikan pemecahaan masalahnya.
3.      lebih banyak memahami konsep – konsep non-Akademis dan non-teknis di bidang manajemen public dalam realitas dunia kerja, sehigga akan membuat mereka siapa secara dini sebelum lulus sebagai sarjana S – 1.
B.      Ruang lingkup / tema penulisan skripsi
1.      Tema / Ruang lingkup penulisan skripsi mencakup kajian ilmu administrasi Negara / public dengan konsentrasi manajemen public. adapun  scope area kajian meliputi:
a.     manajemen public dan kebiakan public:studi tentang formulasi,implamentasi         maupun evaluasi kebijakan  publik  dan segala aspeknya .studi tentang kinerja organisasi public, budaya maupun segala aspeknya pengelolahan organisasi public.
b.     Otonomi daerah , pemerintah dan desa Study tentanng otonomi daerah, pemerintah daerah dan pemerintah desa segala aspek.
2.      Objek penelitian dalam penulisan skripsi ini di laksanakan pada organisasi public yang di jalankan fungsi public servies yang terkait dengan tema penelitian skripsi.
3.      metodologi penelitian yang dapat di gunakan dalam penyusunan skripsi berupa metode penelitian Diskriptif, eksploratif maupun Verifikatif  (Uji Hipotesis).
C.    Persyaratan Akademik Mahasiswa
1.      sudah menempuh minimal 120 SKS
2.      Lulus mata kuliah Metode Penelitian dengan nilai minimal B
3.      Nilai indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 2.75
D.    Mekanisme Proses penyusunan Skripsi
1.      Mahasiswa harus memenuhi Persyaratan Akademik sebelum memulai tahap penulisan Skripsi.
2.      Mahasiswa harus mencari permasalahan penelitian skripsinya secara individual yang bisah di tempuh baik melalui diskusi dengan teman, dosen maupun dari membaca referensi yang yang ada.
3.      mahsiswa mengambil formulir pengajuan judul skripsi di tata usaha prodi ilmu Adminitrasi Negara atau public. bentuk formulir dapat dilihat dalam lampiran.
4.      mahasiswa kemudian mengajukan judul proposal ketua prodi di sertai dengan bukti persyaratan dan formulir pengajuan judul skripsi serta mambayar ujian skripsi sesuai dengan ketentuan lembaga. Dan prodi berhak untuk menolak usulan judul skripsi apabila kajian yang di usulkan telah banyak di teliti mahasiswa sebelumnya.
5.      Mahasiswa mendaftarkan judul skripsi yang telah di setujuhi ketua jurusan ke TU.
6.      Mahasiswa mengambil form bimbingan di TU Program studi.
7.      Mahasiswa melakukan proses bimbingan proposal kepada dosen pembimbing yang di tunjuk dengan menunjukan form judul yang sudah di setujuhi ketua prodi di stempel. dosen pembinbing berhak mengarahkan agar kajian yang di usulkan lebih focus dan bukan merupakan duplikasi penelitian terduhulu.
8.      Ujian proposal bias di selenggarakan apa bilah proposal sudah di kembangkan dan sudah di setujui dosen pembinbing.
9.      Setelah ujian proposal mahasiswa melakukan revisi proposal sesuai usulan perbaikan dari dosen penguji proposal serta melanjudkan bimbingan kepada dosen pembinbing.
10. Setelah dosen pembinbing menyetujuhi proposal selesai, maka mahasiswa melakukan penelitian sesuai dengan objek penelitian pada proposal, yang selanjudnya di bombing dosen pembinbing sampai terselesaikannya skripsi secara konprehensif.
11. Setelah dosen pembimbing menganggap penulisan skripsi telah lajak uji, maka mahasiswa melakukan proses pendaftaran ujian skripsi ke TU dengan syarat melampirkan:
a.     Bukti pembayaran ujian skripsi dari bagian keuangan Universitas
b.     Transkrip sementara dari fakultas yang sudah di tanda tangani Dekan.
c.     Foto copy skripsi rangkap 3 yang sudah di sahkan oleh dosen pembimbing I dan dosen Pembimbing II
12. karena massa berlaku bimbingan skripsi adalah satu semester, maka apabila sampai akhir semester belum melakukan ujian Skripsi, Mahasiswa harus melakukan pengisian KRS lagi awal semester.
E.      Pelaksanaan Bimbingan Skripsi
1.      Bimbingan skripsi di lakukan secara perorang (Individual)
2.      Jangka waktu pelaksanaan Bimbingan skripsi adalah I (satu) semester yang dapat di perpanjang sampai maksimal 4 semester
3.      Selama proses bimbingan, mahasiswa di wajibkan membawah kartu perkembangan bimbingan skripsi yang formatnya telah di sediakan prodi (lihat lampiran)
4.      Proses pembinbing dilakukan kepada dosen pembimbing sesuai jadwal kehadiran dosen di kampus atau di luar jadwal sesuai kesepatan yang di buat dengan dosen pembimbing.
5.      pada kasus tertentu dimana dosen pembimbing tidak bersedia melanjudkan bimbingannya maka mahasiswa akan dihalikan kepada dosen pembimbing yang lain oleh ketua prodi setelah menilai kasusnya memang tak bisah di selesaikan.
6.      apabila karena sesuatu hal mahasiswa tidak mampu menyelesaikan penulisan skripsinya dalam jangka waktu maksimal 4 semester, maka mahasiswa harus mengajukan judul baru yang berbeda.
7.      Bimbingan di nyatakan selesai apabila dosen pembimbing telah menyetujuhi dengan pertimbangkan dengan sungguh – sungguh bahwa skripsi yang di susun telah layak uji.



Di Bawah Oleh :
Pembawah materi            : Esman Yigibalom S.Sos
Moderator                            : Yepi Kogoya